Oleh : Usman Amiruddin
Editor : Odhe
Pulau Mour bukan sekadar tanah dan pasir putih—ia adalah warisan sejarah, identitas, dan kehidupan masyarakat lokal. Ancaman datang saat investor mulai meliriknya sebagai objek jual-beli, mengabaikan nilai-nilai kultural dan ekologis yang melekat kuat pada pulau ini.
Menjual Mour berarti menyerahkan nasibnya kepada kepentingan modal yang kerap tak peduli pada kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat adat. Fakta di lapangan membuktikan, penjualan pulau kerap berujung pada eksploitasi, privatisasi ruang publik, dan pengusiran warga dari tanah leluhurnya.
Pulau Mour punya potensi besar—bukan untuk dijual, tapi untuk dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakatnya sendiri. Ekowisata, budaya lokal, dan konservasi bisa berjalan seiring jika pengelolaan tetap berada di tangan rakyat, bukan korporasi.
Negara dan pemerintah daerah harus berpihak. Jangan biarkan Mour berubah menjadi simbol pengkhianatan terhadap warisan nenek moyang. Pulau ini adalah hak anak cucu kita—bukan barang dagangan. (****)