Halteng TM.com – Pekerjaan rehabilitasi Pandopo Falcilno di desa Fidi Jaya Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah yang dikerjakan kontraktor sudah kembali rusak dibagian plavon yang terbuat dari bahan gibsun. Padahal pekerjaan rehabilitasi baru dilakukan tahun 2018 lalu.
Hal ini disampaikan warga setempat sekaligus tak mau identitasnya disebutkan. Menurut warga desa Fidi Jaya ini, Rehabilitasi Pandopo Falcilno pada tahun 2018 lalu diduga tak melalui proses tender padahal menguras anggaran APBD Halteng lebih dari 200 jutaan rupiah,” tandasnya.
Terpisah Kepala Dinas PUPR Pemkab Halteng Ir Arief Jalaludin ketika dikonfirmasi siapa kontraktor dan nilai anggaran pekerjaan rehabilitasi Pandopo Falcilno melalui via pesan watshapp baru-baru ini tetapi sampai saat ini Kadis PUPR belum memberikan konfirmasi hingga berita ini ditayangkan pada edisi Selasa, (05/02/2019) hari ini.
Pantauan media baru-baru ini di Pandopo Falcilno di desa Fidi Jaya Kecamatan Weda, kondisi plavon Pandopo memang mengalami kerusakan pada plavon yang terbuat dari bahan gibsun itu. Kerusakan plavon Gibsun itu terjadi diduga ada selah atap yang kurang rapat sehingga air hujan bisa lolos dan menghancurkan plavon. (Ode)















