Halsel-TeropongMalut.com, Mencermati pemberitaan akhir-akhir ini mengenai program retreat kepala desa yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, muncul beragam tanggapan dari masyarakat. Kritik dan opini datang dari berbagai kalangan, baik yang bersifat positif maupun negatif, tergantung pada sudut pandang masing-masing pihak terhadap maksud dan manfaat kegiatan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Rusmin R. M. Saleh, M.Pd, salah satu dosen ISDIK Kie Raha Maluku Utara sekaligus Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ISDIK Kie Raha Maluku Utara, memberikan penjelasan akademik terkait esensi dari program retreat tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan retreat kepala desa dirancang bukan sebagai agenda seremonial semata, melainkan merupakan bagian dari upaya pengembangan kapasitas aparatur desa melalui pendekatan leadership reflection and governance improvement.
Menurutnya, retreat ini menjadi ruang reflektif bagi para kepala desa untuk meninjau kembali capaian kinerja pemerintahan yang telah berjalan, mengevaluasi tantangan-tantangan di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa ke depan.
“Retreat kepala desa pada dasarnya adalah proses pembelajaran kepemimpinan. Para kepala desa diajak untuk melihat kembali praktik pemerintahan mereka dari perspektif transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas publik. Dengan cara ini, mereka dapat menemukan arah perbaikan yang lebih sistematis dan berkelanjutan,” jelas Rusmin.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan menghadirkan fasilitator dan narasumber dari kalangan akademisi, praktisi pemerintahan, serta tokoh masyarakat. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan melahirkan dialog kebijakan (policy dialogue) yang konstruktif antara pemimpin desa dengan para ahli, sehingga hasilnya dapat langsung diimplementasikan dalam konteks lokal masing-masing desa.
Rusmin menambahkan bahwa kegiatan retreat semacam ini sudah banyak diterapkan di berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk capacity building aparatur pemerintahan desa. Pendekatan tersebut terbukti efektif untuk memperkuat nilai-nilai kepemimpinan transformatif, meningkatkan kemampuan komunikasi publik, serta mendorong terbentuknya sistem pemerintahan desa yang lebih adaptif terhadap perubahan sosial dan teknologi.
“Kami berharap masyarakat dapat menilai kegiatan ini secara proporsional, dengan melihat pada tujuan dan fungsi utamanya, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Kritik tentu penting, tetapi juga perlu diimbangi dengan pemahaman yang objektif tentang manfaat jangka panjangnya,” tambahnya.
Program retreat kepala desa yang diselenggarakan pada Oktober 2025 ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan pendekatan pembelajaran reflektif ini, diharapkan para kepala desa mampu menjadi pemimpin yang tidak hanya administratif, tetapi juga visioner dan berdaya inovatif bagi kemajuan desa. (Tim/red)
















