Sofifi-TeropongMalut.com, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Sofyan, menyampaikan bahwa dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) untuk SMA di Provinsi Maluku Utara sudah mulai dicairkan pada tahun 2026. Pencairan dilakukan langsung ke rekening sekolah dan menjadi bagian dari total alokasi dana yang signifikan. Demikian Disampaikan Sofyan, saat dikonfirmasi TeropongMalut.com di Sofifi Senin kemarin.
” Dana BOS tahap awal tahun 2026 sudah dicairkan. Penyaluran dilakukan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah, tanpa melalui kas daerah, sehingga prosesnya lebih cepat,” Jelas Sofyan.
Total Alokasi Dana BOS P Untuk tingkat Provinsi Maluku Utara (yang menaungi SMA, SMK, dan SLB), pemerintah mengalokasikan dana BOSP Reguler sebesar Rp129,2 miliar untuk tahun 2026. Selain itu, ada tambahan dana untuk BOSP Kinerja (Rp 3,3 miliar) dan Afirmasi (Rp 3,2 miliar), total mencapai Rp135,8 miliar.
Secara keseluruhan, dana BOSP untuk seluruh jenjang sekolah di semua kabupaten/kota di Maluku Utara mencapai lebih dari Rp 395 miliar .
Kebijakan Transparansi dan Penggunaan Dana
Pemerintah Provinsi Maluku Utara meluncurkan program transparansi penggunaan dana BOSP dan BOSDA. Sekolah diwajibkan memajang informasi penggunaan dana secara terbuka. Mulai tahun 2026, dana BOSP dan BOSDA tidak lagi digunakan untuk membayar gaji guru ASN dan PPPK, karena sudah ditanggung pemerintah provinsi. Dana ini difokuskan untuk kegiatan yang berpihak pada siswa, seperti OSIS, ekstrakurikuler, dan lomba.
Selain dana dari pusat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga mengucurkan dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) sebesar Rp 38 miliar pada tahun 2026. Ditambah dengan komitmen untuk melakukan audit penggunaan dana BOS dan BOSDA senilai total Rp180 miliar, hal ini menunjukkan pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana pendidikan di Maluku Utara. (Tim/red)
















