SANANA-TM, Guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) tahun 2023, Pemerintah Desa Paratina Kecamatan Sulabesi Barat (Sulbar) Kepulauan Sula, Maluku Utara melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes).
Agenda rutin tahunan yang digelar Rabu (4/1) dibalai Desa setempat ini dibuka oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Sula Rahmat Hidayat Silia.
Selain Kaban PMD, Hadir dalam kegiatan Musdes Kepala Desa Paratina Asrul Aufat. Sekretaris Desa (Sekdes) Nurhalma Hedamona, Ketua BPD dan Anggotanya, Kader Posyandu, Babinkamtibmas, Babinsa, Tokoh masyarakat, Pemuda, PKK, Kepala Dusun,Kaur hingga RT dan warga masyarakat setempat.
Kepala Desa Paratina,Asrul Aufat dalam sambutannya menyampaikan, Pelaksanaan Musdes RKP Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permen Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
“Dilaksanakannya Musdes ini bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Paratina untuk tahun anggaran 2023 ini,” ujar Asrul
Pengurus APDESI Kepsul itu juga meminta kepada seluruh masyarakat Desa Paratina untuk bersama – sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa sehingga kedepannya nanti Desa Paratina dapat menjadi lebih baik baik dari aspek administrasi maupun pembangunan.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepsul Rahmat Hidayat Silia dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan musyawarah Desa (Musdes) sangat penting.sebab menjadi media untuk disampaikan kepada masyarakat bahwa tahun ini yang perlu dibangun program program yang telah disepakati.
“semestinya musdes sudah selesai November tahun lalu.Namun karena masih menunggu rujukan tentang prioritas pengelolaan dana desa tahun 2023 dan regulasi tersebut baru saja dikeluarkan pemerintah pusat bulan Desember tahun lalu yakni permendes nomor 8 tahun 2022″Terangnya.
Rahmat Lantas menjelaskan, Melalui permendes tersebut prioritas dana desa khususnya bantuan langsung tunai (BLT) mengalami penurunan dari sebelumnya 40 persen tahun 2022 menjadi 25 persen untuk tahun ini.
Dikatakan penurunan tersebut berdampak pada penerim BLT, dengan begitu pemerintah desa dihimbau agar lebih selektif lagi menentukan penerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahun 2023 ini. (DRL/red)
















