SULA-TeropongMalut.com, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut), menggelar bimbingan teknis (Bintek) pendalaman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Agenda tersebut, berlangsung pada, Sabtu (05/03/22), di Hotel Grand Alia Prapatan Jakarta, yang diikuti oleh sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkab Kepsul. Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Kepsul, Fifian Ade Nengsih Mus.
Dalam sambutannya, Bupati Fifian menjelaskan, penguatan akuntabilitas merupakan salah satu program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan pemerintah yang bebas dari KKN, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kapasitas, dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa SAKIP tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
“Didalamnya menyebutkan, SAKIP merupakan rangkaian sistem dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran dan pelaporan kinerja pada laporan Pemerintah”, ungkapnya.
Kata dia, dalam rangka pertanggungjawaban dengan cara menyusun rencana menyusun rencana strategi (Renstra), rencana kinerja tahunan (RKT), indikator utama (Iku), perjanjian kinerja (PK), rencana kerja (Renja), dan laporan kerja instansi pemerintah (LKJIP), demi untuk meningkatkan kinerja instansi pemerintah.
Bupati perempuan pertama di Maluku Utara ini juga berharap, agar dengan adanya bimtek ini dapat menghasilkan SDM yang memiliki keahlian.
“Mampu meningkatkan kualitas penyusunan dokumen SAKIP pada unit kerja masing-masing,” pungkasnya. (Fai/red)

















