Truk Kayu Ilegal Lintas Halmahera, Pengawasan Nihil, Hukum Mati, Kayu Ilegal Hidup!

TEROPONGMALUT.COM – Negara kalah di jalan raya. Truk-truk bermuatan kayu olahan ilegal melaju bebas saban hari di Halmahera Selatan. Tidak ada pemeriksaan. Tidak ada penindakan. Tidak ada nyali. Negara seakan menyingkir, hukum dibungkam, dan para pelaku kejahatan hutan berpesta pora.

Setiap hari, 6 hingga 10 truk penuh muatan kayu tanpa dokumen resmi melintas dari Gane Timur dan Gane Timur Tengah menuju Weda, Ternate, hingga Tidore. Fenomena ini bukan rahasia umum—ini adalah kejahatan yang dibiarkan tumbuh, subur di hadapan aparat.

Paling disorot, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara. Lembaga ini seolah-olah menutup mata, menutup telinga, dan menutup mulut atas peredaran kayu ilegal yang melanggar terang-terangan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Warga geram. “Kami bayar kewajiban negara lewat pajak dan PSDH. Tapi pelaku kayu ilegal malah dilindungi oleh pembiaran. Ini bukan sekadar ketidakadilan—ini sabotase terhadap pelaku usaha legal,” tegas seorang warga pada Sabtu (14/6/25).

Negara tidak boleh diam. Pembiaran ini adalah pengkhianatan terhadap lingkungan, terhadap hukum, dan terhadap keadilan. Ini bukan lagi kelalaian. Ini adalah kompromi terang-terangan terhadap kejahatan.

Hukum yang mati, pengawasan yang nihil, dan truk kayu ilegal yang terus hidup—adalah bukti bahwa Maluku Utara sedang menuju krisis integritas dalam tata kelola sumber daya alam.

Saatnya pemerintah pusat turun tangan. Jika tidak, hukum rimba akan menggantikan konstitusi. Dan ketika itu terjadi, maka negara bukan hanya kalah—negara telah menyerah. (Odhe/Red)

IMG-20250630-WA0017
IMG-20250630-WA0040
previous arrow
next arrow
IMG-20250630-WA0040
IMG-20250630-WA0040
previous arrow
next arrow
IMG-20250604-WA0023
IMG-20250604-WA0049
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *