Berita  

Tunjangan Kinerja Pegawai Kemendes PDT Naik 80 Persen

Jakarta, TeropongMalut – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi seluruh pegawainya sebesar 80 persen. Kenaikan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendes PDT.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, menyambut gembira kenaikan ini. Beliau menyatakan bahwa kenaikan tukin akan menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Kemendes PDT dan Kementerian Transmigrasi merupakan dua kementerian yang mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk menaikkan tukin dari 70 persen menjadi 80 persen.

“Kenaikan ini merupakan bukti nyata apresiasi pemerintah atas kinerja dan komitmen Kemendes PDT dalam menjalankan reformasi birokrasi,” ujar Mendes Yandri. Kenaikan tukin didasarkan pada penilaian kinerja yang komprehensif, meliputi integritas pegawai, implementasi pemerintahan berbasis digital, capaian kinerja program prioritas, Indeks Kinerja Utama (IKU), tindak lanjut hasil audit BPK, serta peningkatan kepuasan masyarakat.

Mendes Yandri berharap kenaikan tukin ini akan semakin memotivasi pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berkontribusi dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Beliau juga optimistis bahwa angka 80 persen ini bukanlah angka akhir, dan akan terus ditingkatkan di masa mendatang melalui kerja keras dan kolaborasi yang optimal.

Penyerahan Perpres Nomor 41 Tahun 2025 dilakukan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, kepada Mendes Yandri. Acara penyerahan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendes PDT, Taufik Madjid, serta para pejabat tinggi di lingkungan Kemendes PDT dan KemenPAN-RB. (TS)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *