Wabup Halteng Buka Rakor Revitalisasi Bahasa Sawai

HALTENG ~ Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pemangku Kepentingan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Kabupaten Halmahera Tengah yang digelar di lantai II Ruang Rapat Bupati, jalan Trikora Bukit Loiteglas Senin (26/1/2026).

Rakor tersebut dihadiri perwakilan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, unsur perangkat daerah, pemerintah desa, serta komunitas literasi. Wakil Bupati didampingi Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Tengah Muksin Ibrahim, Kepala Dinas Kearsipan Nurjana Mandar, Kepala Bapperida Yunus Achmad, Kepala Desa Lelilef, dan Ketua Literasi Weda.

Dalam sambutannya, Ahlan Djumadil menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara atas komitmen dalam mendukung revitalisasi bahasa daerah, khususnya Bahasa Sawai di Halmahera Tengah.

Ia menegaskan bahwa Bahasa Sawai merupakan bagian penting dari identitas dan nilai budaya masyarakat setempat. Namun, saat ini keberadaannya menghadapi tantangan serius karena sebagian besar penuturnya berusia di atas 40 tahun, sementara penggunaan di kalangan generasi muda terus menurun. “Jika tidak diantisipasi, Bahasa Sawai berpotensi menuju kepunahan,” ujarnya.

Ahlan menambahkan, pelestarian bahasa daerah memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 serta Permendagri Nomor 40 Tahun 2007. Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, kata dia, mendukung penuh program revitalisasi bahasa daerah sebagai bagian dari pelaksanaan amanat regulasi tersebut.

Ia juga menyoroti dampak meningkatnya arus migrasi penduduk akibat perkembangan industri pertambangan yang membuat masyarakat semakin heterogen. Kondisi ini, ditambah pengaruh bahasa gaul dan media sosial, turut mempengaruhi menurunnya penggunaan Bahasa Sawai di kalangan generasi muda.

Menurutnya, revitalisasi bahasa daerah perlu dikemas secara kreatif, kontekstual, dan relevan dengan dunia anak muda tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya aslinya.

Melalui rakor ini, Wakil Bupati berharap terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, Balai Bahasa, lembaga pendidikan, tokoh adat, komunitas, dan generasi muda guna merumuskan langkah pelindungan dan revitalisasi Bahasa Sawai yang berkelanjutan.

“Semoga forum ini menghasilkan rekomendasi konkret agar Bahasa Sawai tidak hanya bertahan, tetapi kembali hidup dan digunakan di keluarga, sekolah, dan ruang publik,” pungkasnya. (Odhe/Red)

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *