HALTENG — Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil menegaskan dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Halteng yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin (19/1/2026).
Dalam Rapat Paripurna Ke-3, Wakil Bupati menyampaikan pandangan resmi Pemda atas lima Ranperda strategis, yakni Ranperda Pengelolaan Sampah, Ranperda Pemberdayaan UMKM, Ranperda Penataan Sempadan Sungai, Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat, serta Ranperda Larangan Praktik Prostitusi.
Wakil Bupati menilai kelima Ranperda tersebut menjawab kebutuhan riil daerah, mulai dari penguatan tata kelola lingkungan, peningkatan ekonomi rakyat, perlindungan wilayah dan masyarakat adat, hingga penegakan ketertiban sosial. Pemda, kata dia, siap mengawal pembahasan agar regulasi yang dihasilkan berkualitas, aplikatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat Halmahera Tengah.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Ke-4 yang memuat tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pandangan Pemda.
Seluruh fraksi NasDem, PKB, PAN, Golkar, PDI Perjuangan, dan Gerindra menyatakan setuju dan memberikan apresiasi, disertai sejumlah catatan penyempurnaan.
DPRD mendorong agar kelima Ranperda segera dibahas secara intensif bersama tim Pemerintah Daerah hingga rampung dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Rangkaian rapat paripurna berlangsung tertib dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama DPRD dan Pemda dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah. (Odhe/Red)





















