Warga Desa Sidanga Bakal Datangi Kajati Malut Laporkan Bekas Kades Tentang Ini 

HALTENG, Teropongmalut.com – Warga Desa Sidanga, Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara (Malut), mengancam akan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara untuk melaporkan bekas Kepala Desa (Kades) setempat. Ancaman ini dilakukan setelah mengumpulkan sejumlah bukti terkait pengelolaan keuangan dana desa yang dinilai mempraktekkan KKN di desa Sidanga selama menjabat sebagai Kepala Desa.

“Bekas Kades Hernimus Kumai bakal kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Tinggi di Ternate terkait sejumlah bukti pengelolaan keuangan dana desa yang dinilai tidak transparan dan diduga mempraktekan tindakan KKN di desa Sidanga Kecamatan Weda selama menjabat.

Selain itu, kasus pemalsuan ijazah bekas Kades Sidanga yang terungkap setelah pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ijazah yang digunakan oleh bekas Kades tersebut ternyata palsu. Ijazah palsu ini digunakan untuk memenuhi syarat pendidikan yang diperlukan dalam mengisi jabatan sebagai Kades.

Warga Desa Sidanga merasa sangat kecewa dan marah setelah mengetahui hal ini. Mereka merasa bahwa bekas Kades telah melakukan tindakan yang tidak etis dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, warga Desa Sidanga bersama-sama mengambil keputusan untuk melaporkan kasus ini ke Kajati Malut.

Ancaman warga Desa Sidanga untuk mendatangi Kajati Malut merupakan bentuk protes mereka terhadap tindakan bekas Kades yang dianggap merugikan masyarakat. Mereka berharap agar pihak berwenang dapat mengusut kasus ini dengan serius dan memberikan sanksi yang setimpal kepada bekas Kades yang terbukti menggunakan ijazah palsu.

Dalam situasi ini, masyarakat Desa Sidanga menunjukkan kepedulian dan keberanian mereka dalam melawan tindakan korupsi dan penipuan. Mereka berharap bahwa tindakan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak menggunakan cara-cara curang dalam mendapatkan jabatan atau keuntungan pribadi. (Odhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *