Direktorat Krimsus Pastikan Sidik dan Lidik Galian C di Kota Ternate

Ternate-teropongmalut.com, Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Malut Alfis, memastikan pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan pelanggaran lingkungan atau pertambangan galian C tanpa izin di kota ternate, demikian dijelaskan Kasubid 4 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Malut AKBP Aan Ardiyansah, kepada teropongmalut.com, di kantor Direktorat Krimsus Polda Malut Rabu (05/02).

Menurut Ardiyansah, saat ini pihaknya sedang menangani satu kasus galian C yang diduga tak memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan satu kasus sumur bor yang yang diduga juga tak memiliki izin.

untuk sumur bor, dua mobil yang mengangkut air beserta tanki airnya telah disita sebagai barang bukti.

“Kita belum bisa membuka semua, karena ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kita dibatasi kode etik sehingga kita tidak menyampaikan ke public” jelas Ardiyansah. (dar)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *