Direktorat Krimsus Dalami Izin Galian C di Kota Ternate

Ternate-Teropongmalut.com,  Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirkrimsus)  Polda Maluku Utara Alfis, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan izin tambang galian C di Kota Ternate.

 “Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan dokumen dalam hal ini adalah pemeriksaan administrasi perizinan tambang galian C. Apakah izinnya sesuai atau tidak dengan kegiatan di lapangan” demikian dijelaskan Direktur Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Malut Alfis, kepada teropong malut.com di Kantor Direktorat Krimsus Polda Malut Kamis (23/01).

Alfis, menjelaskan pihak yang berkewenangan dalam menertibkan izin tambang galian C adalah pemerintah daerah. Polri kata Alfis, hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran lingkungan akibat dari penyalahgunaan izin pertambangan galian C.

 “Karena ada laporan masyarakat soal tambang galian C, maka kami tindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan klarifikasi masih secara informal kepada pihak-pihak terkait” jelas Alfis. (Dar)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *