FPII Morotai dan Malut Minta Polres Morotai Seriusi Laporan Penghinaan Wartawan oleh Sekdinkes

Pulau Morotai TeropongMalut – Pengurus Wilayah Forum Pers Independen Indonesia Morotai dan Pengurus Wilayah Forum Pers Independen Indonesia Maluku Utara berharap Polres Morotai untuk mengambil laporan penghinaan wartawan yang dilaporkan oleh Forum Pers Independen Indonesia Morotai pada Jumat, 24 Maret 2024.

Laporan ini diajukan pada tanggal 22 Mei 2024 terkait penghinaan wartawan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Morotai, Jamaluddin.

Ketua Forum Pers Independen Indonesia Morotai Maluku Utara, Taufik Sibua, dan Sekretaris Nasional Forum Pers Independen Indonesia, Djunaidi Abdul Rasid, menegaskan pentingnya Kapolres Morotai, AKBP. Agung Cahyono, S.Ik, untuk serius menindaklanjuti laporan tersebut.

Mereka menekankan bahwa perkataan Sekretaris Dinas Kesehatan Morotai merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan, seperti yang disampaikan oleh Ts Wartawan Teropong Malut Biro Morotai.

Forum Pers Independen Indonesia kembali menegaskan bahwa laporan ini menjadi perhatian khusus bagi pengurus wilayah Forum Pers Independen Indonesia Morotai dan Maluku Utara, termasuk pengurus pusat di Jakarta.

Taufik juga menyatakan “bahwa apabila laporan ini tidak diseriusi oleh Polres Morotai, Sekdinkes Morotai akan dilaporkan kembali ke Polda Maluku Utara dan Mabes Polri di Jakarta.”

Dia juga menambahkan bahwa dua masalah yang patut diseriusi oleh Polres Morotai antara lain kasus Sekdinkes Morotai dan akan melaporkan oknum anggota DPRD Dapil Dua Morotai Selatan Barat, Morotai Jaya dari Partai Gerindra. Kedua kasus tersebut direncanakan akan dilaporkan pada Senin, 27 Mei 2024, dan diharapkan Polres Morotai akan menangani kedua kasus tersebut dengan serius. (TS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *