Halmahera Selatan ,TeropongMalut – Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) melontarkan kritik keras terhadap pernyataan salah satu oknum anggota DPRD Halmahera Selatan (Halsel) yang menyatakan bahwa tambang di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat Utara, harus ditutup secara permanen. LSM-KANe menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan etika sebagai wakil rakyat dan dianggap tidak produktif.
Menurut LSM-KANe Malut, sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki tanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislasi yang berperan penting dalam proses pembuatan peraturan perundang-undangan. “Ketika berbicara soal kebijakan, DPRD memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi legislasi untuk mengaktualisasikan diri sebagai wakil rakyat dengan membuat peraturan daerah melalui mekanisme yang diatur dalam undang-undang dan tata tertib DPRD,” ungkap perwakilan LSM-KANe Malut.
LSM-KANe juga menegaskan bahwa DPRD seharusnya mampu memberikan solusi yang lebih konstruktif demi kemakmuran rakyat, bukan sekadar mengeluarkan pernyataan penutupan tambang tanpa mempertimbangkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.
“Pernyataan oknum anggota DPRD ini menunjukkan kegagalan mereka dalam menjalankan fungsi keterwakilan rakyat di Halsel. Seharusnya, sebagai wakil rakyat, mereka mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, bukan justru menciptakan polemik baru,” tambah LSM-KANe.
Polemik terkait tambang Kusubibi terus bergulir di masyarakat, dan LSM-KANe Malut menyerukan agar para pemangku kepentingan, termasuk DPRD Halsel, lebih bijak dalam menyikapi persoalan ini, serta mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi, sosial, dan lingkungan sebelum mengambil keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. (Red/tim)


















