Berita  

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Komoditas Timah

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Pemeriksaan yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis, 6 Februari 2025, ini melibatkan AS, Evaluator Divis P2P PT Timah Tbk, dan DK, Legal PT Bumi Enggang Khatulistiwa.

Kedua saksi diperiksa terkait tersangka korporasi PT Refined Bangka Tin dkk. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (TS)

IMG-20260314-WA0032
previous arrow
next arrow
IMG-20260402-WA0008
previous arrow
next arrow
IMG-20260403-WA0012
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *