Berita  

Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Komoditas Timah

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Hari ini, Rabu (19/2/2025), lima orang saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Kelima saksi yang diperiksa adalah SW (Direktur PT Bangka Tin Industry), NV (KTT PT Bangka Tin Industry), NJ (Direktur PT Bangka Tin Industry), HNC (Kepala Bagian Keuangan PT Bangka Tin Industry), dan AA (Kepala Gudang PT Bangka Tin Industry). Mereka dimintai keterangan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret tersangka korporasi PT Refined Bangka Tin dan pihak-pihak lain.

Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung belum memberikan informasi lebih detail mengenai isi pemeriksaan dan kemungkinan perkembangan selanjutnya.

Namun, langkah ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk mengungkap secara tuntas kasus korupsi komoditas timah tersebut dan membawa para pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum. (TS)

IMG-20250329-WA0009
IMG-20250329-WA0010
previous arrow
next arrow
IMG_20250329_223554
IMG-20250330-WA0013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *