Berita  

WALHI dan 17 Perwakilan Sampaikan 47 Laporan Kasus Korupsi Lingkungan ke Hadapan Kejaksaan Agung

Jakarta, TeropongMalut – Dalam upaya menegakkan keadilan lingkungan dan mengungkap tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pusat bersama 17 perwakilan se-Indonesia melakukan audiensi di Press Room Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Kunjungan ini diadakan pada hari Jumat, 7 Maret 2025, dan bertujuan untuk menyampaikan laporan serta pengaduan terkait 47 kasus kejahatan korupsi yang berdampak pada lingkungan, sumber daya alam, dan sektor pertambangan.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi, menyatakan,
“Kami hadir untuk menyampaikan laporan serta mendiskusikan sejumlah kasus yang tidak hanya merusak lingkungan dan menggerus sumber daya alam, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi perekonomian nasional dan hak-hak masyarakat terdampak. Kami berharap Kejaksaan Agung dapat mengusut tuntas setiap laporan yang kami sampaikan.”

Kedatangan tim WALHI ini tidak hanya membawa laporan berupa 47 kasus, namun juga berbagai bukti pendukung terkait perusakan kawasan hutan, pencemaran lingkungan, alih fungsi lahan ilegal, dan eksploitasi pesisir yang diduga melibatkan pejabat publik. Laporan tersebut diharapkan dapat membuka ruang bagi pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan.

Menanggapi audiensi tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas keaktifan masyarakat sipil dalam mengungkap kasus-kasus korupsi.
“Kejaksaan merupakan aparat penegak hukum yang bebas dari kepentingan apa pun. Setiap penanganan perkara dilakukan secara murni dalam konteks penegakan hukum. Aspirasi dan laporan yang disampaikan oleh WALHI akan kami teruskan kepada bidang terkait untuk mendapatkan perhatian khusus,” ujar Kapuspenkum.

Audiensi ini mendapat respon positif di kalangan masyarakat dan penggiat lingkungan, karena menandakan komitmen Kejaksaan Agung dalam menangani kejahatan lingkungan secara serius. Dialog konstruktif antara pihak Kejaksaan dan WALHI diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi yang merusak lingkungan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.

Dengan demikian, kehadiran 47 laporan kasus yang disampaikan oleh WALHI dan 17 perwakilan se-Indonesia dihadapkan kepada Kejaksaan Agung menjadi bukti nyata bahwa pengawasan terhadap pelanggaran hukum di sektor lingkungan terus ditingkatkan demi terciptanya keadilan dan keberlanjutan pembangunan nasional. (TS)

IMG-20260314-WA0032
previous arrow
next arrow
IMG-20260402-WA0008
previous arrow
next arrow
IMG-20260403-WA0012
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *