Berita  

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa dua orang saksi pada Selasa (8/4/2025).

Kedua saksi yang diperiksa adalah:

1. CL, anak tersangka HL
2. LL, istri tersangka HL

Pemeriksaan keduanya terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka korporasi Refined Bangka Tin dkk. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *