Berita  

Kejaksaan Agung Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi di PT Pertamina

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa sepuluh orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025.

Kesepuluh saksi tersebut adalah:

1. VE (Senior Executive Secretary PT Mahameru Kencana Abadi)
2. DU (Sekretaris Grup Mahameru)
3. DS (Direktur Qiltaking Merak tahun 2013)
4. FE (Contract Principal PT Triess Contractors Indonesia periode 2022-2025)
5. HP (VP Supply & Distribution PT Pertamina Patra Niaga)
6. FA (VP Supply & Distribution pada Direktorat Pemasaran PT Pertamina tahun 2018)
7. MUS (Project Management PT Pertamina International Shipping)
8. KMSN (VP Strategic Planning and Development)
9. AB (Procurement Officer PT PIS)
10. AFU (Sr. Chartering Officer CFF & Gas tahun 2023)

Pemeriksaan saksi ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka YF dkk. Tujuan pemeriksaan adalah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *