Morotai, TeropongMalut – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mencatatkan sejarah sebagai kabupaten pertama di Provinsi Maluku Utara yang berhasil menuntaskan pembentukan Koperasi Merah Putih (KOPDes Meraputi) di seluruh 88 desa. Pencapaian ini merupakan implementasi langsung dari Surat Edaran Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor 1 Tahun 2024, yang menjadi dasar pembentukan koperasi desa di seluruh Indonesia.
Koperasi Merah Putih merupakan model kelembagaan berbasis komunitas yang bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi lokal melalui pengelolaan produksi, distribusi, dan konsumsi secara kolektif dan berkelanjutan. Langkah strategis ini sejalan dengan agenda pembangunan daerah untuk mengentaskan kemiskinan, mengembangkan ekonomi mikro, dan meningkatkan kesejahteraan berbasis potensi lokal.
Keberhasilan ini diraih melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Perindagkop-UMKM), Satuan Tugas Pendampingan Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (PMPPUKR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, kecamatan, serta pemerintah desa.
“Keberhasilan ini merupakan manifestasi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan di Pulau Morotai. Dengan tuntasnya pembentukan koperasi di seluruh desa, kami membuka ruang baru bagi transformasi ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Ketua Satgas PMPPUKR, Saiful Paturo.
Dari seluruh desa yang telah membentuk koperasi, Desa Falila di Kecamatan Morotai Selatan menjadi yang pertama memperoleh akta notaris dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Ini menjadi tonggak penting menuju legalitas dan keberlanjutan koperasi desa.
Pemerintah Kabupaten Morotai berharap keberadaan koperasi ini dapat menjadi pendorong utama dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal, memperkuat ketahanan pangan, memperluas akses pasar, serta menciptakan ekosistem desa yang mandiri dan berdaya saing. Ke depan, koperasi-koperasi ini akan dikonsolidasikan melalui sistem koperasi sekunder untuk memperkuat jejaring usaha antarwilayah.
Langkah ini menegaskan peran strategis Morotai dalam mewujudkan visi “Morotai Unggul” dan memperkokoh koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional yang adil dan berkelanjutan. (TS)





























