Berita  

Kejaksaan Agung Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memeriksa sebelas saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) (12/06/2025).

Sebelas saksi yang diperiksa, antara lain:

1. AH, Pegawai PT Sritex
2. AMS, Mantan Direktur Keuangan PT Sritex
3. FP, Staf Keuangan PT Rayon Utama Makmur
4. AS, Kepala Divisi Analis Risiko Bisnis LPEI (2011-2012)
5. MS, Kepala Divisi Analis Risiko Bisnis (2017)
6. RB, Direktur PT Jaya Perkasa
7. MCS, Pegawai PT Sritex
8. AR, Direktur Kepatuhan PT Bank DKI (2020)
9. SH, Pemimpin Group Kepatuhan PT Bank DKI (2020)
10. AP, Sekretaris PT Bank BJB
11. WH, Sekretaris PT Bank BJB

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka ISL dkk. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan saksi bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *