Berita  

Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa lima saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025.

Kelima saksi yang diperiksa adalah:

1. BSP, Kasubdit Niaga Migas pada Ditjen Migas Kementerian ESDM
2. AN, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tahun 2021
3. DS, VP Crude & Product Trading ISC PT Pertamina (Persero)
4. WR, Senior Group Leader Process Primary KRM RU IV Cilacap
5. RA, Assistant Manager Import Crude Oil Supply PT Pertamina Kilang Internasional (September 2022-2024)

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka YF dkk. Tujuan pemeriksaan adalah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *