Berita  

Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung hari ini memeriksa empat orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Keempat saksi yang diperiksa adalah:

1. EAS, Direktur Utama PT Datindo Entruycom.
2. HT, Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya.
3. DH, Manajer Pemasaran PT Zyrexindo Mandiri Buana (tahun 2020).
4. RS, Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia (tahun 2020).

Para saksi memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *