Bantuan Janda dan Lansia Turun Drastis Jadi Rp300 Ribu, Yatim Piatu Tetap Rp100 Ribu

Morotai, TeropongMalut.com – Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah berdampak langsung pada sejumlah program bantuan sosial di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Salah satu yang paling terasa adalah penurunan signifikan bantuan bagi kelompok rentan seperti janda dan lansia.

Kepala Dinas Sosial dan Perlindungan Anak Kabupaten Pulau Morotai, Ansar Tibu, SH, membenarkan bahwa penyesuaian anggaran membuat nilai bantuan sosial bagi janda dan lansia mengalami penurunan drastis.

“Iya benar, sebelumnya bantuan untuk janda sebesar Rp2 juta dan lansia Rp1 juta. Namun karena kebijakan efisiensi anggaran, saat ini disamaratakan menjadi Rp300 ribu,” ujar Ansar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/3/2026).

Menurut Ansar, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah setelah adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Dengan perubahan itu, bantuan untuk janda mengalami penurunan sekitar Rp1,7 juta, sementara bantuan lansia turun sekitar Rp700 ribu dari nominal sebelumnya.

Sementara itu, bantuan untuk anak yatim piatu tidak mengalami perubahan dan tetap disalurkan sebesar Rp100 ribu.

Ansar menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengusulkan pencairan bantuan tersebut kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Jika tidak ada kendala administrasi, para penerima manfaat dapat mulai mengecek pencairan bantuan melalui rekening masing-masing.

“Bantuan yang akan dicairkan ini untuk dua bulan, yaitu Januari dan Februari. Mudah-mudahan mulai besok sudah bisa dicek di rekening penerima manfaat,” jelasnya.

Meski demikian, Ansar mengakui bahwa Surat Keputusan (SK) terbaru terkait penyesuaian bantuan bagi janda, lansia, dan penyandang disabilitas hingga kini masih menunggu penandatanganan dari Bupati Pulau Morotai, Drs. Rusli Sibua, M.Si.

Ia berharap masyarakat, khususnya para penerima manfaat, dapat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi.

“Kami berharap para penerima bantuan, termasuk keluarga mereka, bisa memahami kondisi ini karena kebijakan efisiensi berasal dari pemerintah pusat dan berdampak pada anggaran daerah,” tambah Ansar.

Di sisi lain, sejumlah janda penerima bantuan mengaku tetap bersyukur meskipun nominal bantuan yang diterima mengalami penurunan cukup besar.

“Tidak apa-apa kalau turun, yang penting program ini jangan sampai dihilangkan. Kami berharap bantuan tetap berjalan setiap bulan,” ujar salah seorang penerima bantuan.

Diketahui, kebijakan efisiensi anggaran tidak hanya berdampak pada program bantuan sosial bagi janda, lansia, dan anak yatim piatu. Pemangkasan anggaran juga turut mempengaruhi alokasi Dana Desa di sejumlah wilayah di Pulau Morotai, termasuk penyesuaian gaji bagi staf pemerintah desa yang disebut mengalami penurunan cukup signifikan.

(Red/Taufik Sibua)

IMG-20260314-WA0032
previous arrow
next arrow
IMG-20260402-WA0008
previous arrow
next arrow
IMG-20260403-WA0012
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *