Parkir Liar Pasar Higienis Ternate, Tenda Ikan Bakar Bakal Disita, ini Penertiban atau Pembodohan Publik

Ternate, TeropongMalut — Parkir liar di kawasan Pasar Higienis Ternate kembali jadi sorotan. Pengguna media sosial Suwara Warga Ternate mempertanyakan keabsahan rencana penertiban parkir satu baris di depan pasar, bahkan menuding kebijakan itu sebagai bentuk “pembodohan publik” karena bahu jalan jelas bukan tempat parkir resmi. Minggu (19/04/26)

Menanggapi berbagai komentar warganet di media sosial terkait parkir liar dan para pedagang Kota Ternate, Praktisi Hukum M. Arief Saifullah, SH. Solusi penertiban atau pembohong publik semata. “Dinas Perhubungan Kota Ternate jangan asal bicara tapi tidak komitmen punya komitmen, jangan mengejar pendapatan tapi abaikan aturan atau tabrak aturan, tapi tidak cerdas mencari sulosi terbaik”. Ucapnya.

Rakor Penataan Parkiran dan Pedagang Pasar Higienis dan Pasar Buah, Jumat (17/4/2026). Dok. Humas

Diungkapkan perhubungan (Dishub) Kota Ternate, di sisi lain, beralasan langkah tersebut dibuat untuk mengurai kemacetan. Plt Kepala Dishub, Faizal Badaruddin, menegaskan bahwa parkir kendaraan di depan Pasar Higienis akan ditertibkan menjadi satu baris saja, tidak lagi dua sampai tiga baris seperti sebelumnya.

Menunggu langkah pasti setelah pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menggelar rapat koordinasi dengan Satlantas Polres dan Kodim, pada Jumat 17 April 2026. Hasilnya, kawasan parkir depan pasar disepakati hanya menggunakan satu jalur parkir. Menurut Wali Kota H. M. Tauhid Soleman, satu jalur parkir tidak mengganggu arus lalu lintas, sehingga kemacetan utama bisa teratasi.

Dishub juga berkomitmen mengembalikan fungsi area parkir di dalam pasar yang selama ini diduduki pedagang kaki lima. Aparat kepolisian (Satlantas Polres Ternate) pun diminta membantu mengawal penertiban ini agar ketertiban lalu lintas terjaga.

Banyak pihak mempertanyakan logika kebijakan tersebut. Dikutip dari media online yang beredar Dosen Universitas Khairun Ternate Muammil Sun’an menyoroti kontradiksi kebijakan di satu sisi pemerintah memasang rambu larangan parkir, namun di sisi lain kawasan yang sama dijadikan lahan parkir berbayar dan dipungut retribusi.

Praktik ini, menurutnya, “sama saja Pemkot memasang ranjau bagi warga sendir. Situasi kian rumit ketika kendaraan warga yang sudah membayar justru ditilang oleh Satlantas; Muammil menilai hal itu “kelalaian pemerintah” yang sepenuhnya tanggung jawab Dishub.

Menunggu komitmen Dishub yang katanya sudah menyiapkan langkah lain untuk mengurai kemacetan. Salah satunya, mengarahkan pedagang buah agar berjualan menghadap Terminal Gamalama, sehingga pembeli tak lagi parkir di badan jalan melainkan di area termina.

Begitupun Dishub juga menggencarkan sosialisasi larangan parkir dan menegaskan bahwa “Satlantas Polres Ternate akan terus melakukan penertiban kendaraan yang memarkir sembarangan”.

Di sisi lain, warganet menyarankan Pemkot memasang kembali rambu larangan parkir dari depan Pasar Higienis hingga Pasar Barito, serta mendirikan pos pengawasan dengan petugas Dishub dan Satlantas siaga pagi-siang-malam. Dengan langkah tegas seperti itu, diharapkan jalan di depan pasar dapat kembali lancar dan pengguna jalan merasa aman.

Pemkot Ternate menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melanggar. Wali Kota bahkan mengingatkan, jika pedagang kembali menempati bahu jalan, “tenda-tenda ikan bakar akan disita oleh Satpol-PP”.

Satlantas Polres Ternate juga menekankan komitmen penertiban parkir demi kelancaran kamseltibcarlantas. Namun publik kini menagih kejelasan:

apakah kebijakan ini benar-benar untuk menegakkan aturan atau sekadar cara mempertahankan pemasukan dari retribusi parkir yang sejatinya bersifat ilegal.

Tim/red

IMG-20260314-WA0032
previous arrow
next arrow
IMG-20260402-WA0008
previous arrow
next arrow
IMG-20260403-WA0012
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *