Halteng TM.com – Meskipun pengusaha kayu asal Bastiong Kota Ternate yang biasa disapa Adam Moti ini tak memiliki kelengkapan dokumen kayu, tapi Ia gencar melakukan aksi pembalakan liar di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah tanpa ditegur siapapun di wilayah itu.
Pihak – pihak terkait terlihat di hipnotis oleh pengusaha kayu asal Bastiong Kota Ternate ini. Lihat saja, mulai dari aksinya tak ada satupun pihak terkait yang menghalangi dirinya, padahal beliau tak memiliki dokumen,” ujar beberapa warga Kota Weda yang enggan identitasnya dipublikasi ini.
Menurut mereka, mestinya sebagai kontraktor pada pembangunan pasar harus menggunakan bahan kayu yang benar – benar legalitasnya. Ribuan meter kubik matrial kayu yang dipergunakan pada pembangunan pasar proses pengolahannya masih secara ileggal.
“Kami sering melihatnya (Adam Moti) dilokasi hutan alias dipinggir jalan di Kecamatan Weda Tengah,” jelas warga yang sering lalu lalang ke Kecamatan Weda Tengah ini.
Mestinya Adam Moti memanfaatkan kayu yang legalitasnya jelas bukan ilegal. “Punya wilayah hutan saja tidak ada di Halteng, bagaimana bisa bebas seperti burung, minggu lalu muat kayu di Kecamatan Weda Selatan, dua hari lalu ketemu beliau (Adam Moti) di wilayah Kecamatan Weda Tengah,” terang kedua warga yang bekerja pada perusahaan itu. (Ode)