Pembangunan Papan Informasi Wisata Nusliko Dapat Teguran Tertulis

Halteng TM.com – Kuasa Direktur CV Andalas Group bapak Ilham Mauraji yang juga Direktur di salah satu media Lentera Online di Provinsi Maluku Utara yang mengerjakan pembangunan papan Informasi Wisata di Talaga Nusliko di desa Nusliko Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah mendapat surat teguran dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Halteng.

Surat teguran tersebut dikeluarkan pada tanggal 3 September 2019 dengan menegaskan agar Kuasa Direktur CV Andalas Group Ilham Mauraji segera melaporkan kemajuan pekerjaan pembangunan papan informasi wisata nusliko di Talaga Nusliko beserta dokumentasi pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disbudpar Pemkab Halteng karena mengingat batas waktu yang ditentukan yaitu tanggal 9 September 2019 secara kolektif, dan pengaruhnya terhadap permintaan tahap II (dua),” jelas PPK Disbudpar Ricky Nusah dalam surat teguran pertamanya kemarin.

Terbitnya surat teguran pertama yang dilayangkan pihak PPK berdasarkan dengan hasil monitoring pelaksanaan pembangunan DAK fisik bidang Pariwisata tahun 2019 dilapangan baru sebatas fondasi,” jelas Ricky Nusah melalui surat tegurannya.

Terkait perihal diatas, Kuasa Direktur CV Andalas Group Ilham Mauraji kepada reporter Selasa, (17/09/2019) siang tadi di penginapan Fagogoru desa Fidi Jaya Kecamatan Weda mengaku pembangunan tersebut terkendala dua buah kayu merbau (kayu besi) ukuran 10 x 10 dua batang, tapi tidak perlu diberitakan. Jadi begini anggaran yang dicair itu Rp 25 juta karena potong ini potong itu terakhir tong kerja itu sisa anggaran 10 juta,” jelasnya.

Dengan anggaran Rp 10 juta torang tara bisa kerja, untung saja ada uang kontrakan media bisa kerja, pihak PPK meminta progres kerja 75 persen dengan pencairan tahap awal 25 juta itu sangat tidak berimbang, sehingga dana media Lentera Online pun saya (Ilham Mauraji) pakai untuk proyek tersebut,” akunya kepada reporter Teropongmalut.com Selasa siang tadi.

Ilham mengaku bahwa dalam proyek Penunjukan Langsung (PL) ini kami harus membayar setiap SKT itu Rp 1 juta, padahal ini proyek PL bukan tender, katanya. Jadi dari anggaran awal 25 juta sudah keluar 4 juta. Namun Ilham Mauraji tetap bersih keras agar tidak dipublikasi perihal ini,” pintahnya.

Ilham juga mengaku terkait perihal diatas dirinya meminta kepada pihak PPK soal tenggang waktu selama dua minggu, untuk menyelesaikannya,” terangnya. (Ode/Red)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *