Anggota DPRD Pulau Morotai Dan Adiknya Ditahan Terkait Kasus Pengeroyokan

Jailolo-TeropongMalut. Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Yafet Sidigol, bersama adiknya Yansen Sidigol, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak kekerasan terhadap Mus D Jalil, seorang warga Desa Galala, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat. Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025, dan menjadi viral setelah rekaman kejadian tersebar di media sosial.

Kapolres Halmahera Barat melalui Kasat Reskrim AKP Bakri Syahruddin mengungkapkan, polisi telah memeriksa tiga saksi dalam kasus tersebut. “Barang bukti yang kami sita adalah video yang direkam oleh para saksi di tempat kejadian,” kata Bakri dalam konferensi pers, Jumat (17/1/2025). Video tersebut menunjukkan aksi pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban oleh kedua tersangka.

Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah kesal atas ucapan dan tindakan korban. Bakri menjelaskan bahwa kedua tersangka tersinggung setelah Mus D Jalil mengacungkan jempol kepada mereka serta menyebut kata-kata kasar “dewan babi”. Ucapan ini, menurut polisi, memicu amarah Yafet dan Yansen hingga mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pengeroyokan dan penganiayaan. Pasal 170 ayat (1) mengancam dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun, sementara Pasal 351 ayat (1) memberikan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 5 bulan.

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam tahap pemberkasan berkas perkara dan rencananya akan dilanjutkan dengan penyerahan tahap pertama ke Kejaksaan Halmahera Barat dalam waktu dekat. Bakri menambahkan, kedua tersangka saat ini sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Desa Akelamo, Kecamatan Sahu, ketika korban sedang berada di atas kendaraan dan hendak meninggalkan lokasi. Mus D Jalil mengaku dirinya dipukul terlebih dahulu oleh kedua pelaku setelah mengacungkan jari jempol kepada mereka. Ketika Mus mencoba membalas dengan kata-kata “dewan babi”, Yafet kembali melayangkan pukulan ke wajah korban.

Tidak hanya Yafet yang melakukan kekerasan terhadap Mus, adiknya Yansen juga turut terlibat dalam insiden tersebut. Yansen terlihat menginjak tubuh korban dari belakang hingga membuatnya terjatuh dan tersungkur di tanah. Aksi kekerasan tersebut terekam dalam video yang kemudian menjadi viral di media sosial pada Rabu, 8 Januari 2025.

Kejadian ini menuai perhatian masyarakat, terutama terkait dengan tindakan kekerasan yang melibatkan seorang anggota DPRD dan keluarganya. Pihak kepolisian berjanji akan terus menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memberikan keadilan kepada korban.
(Wan)

IMG-20250214-WA0026
IMG-20250214-WA0031
IMG-20250214-WA0033
previous arrow
next arrow
IMG-20250214-WA0028
IMG-20250214-WA0025
IMG-20250214-WA0029
previous arrow
next arrow
IMG-20250215-WA0002
IMG-20250215-WA0002
previous arrow
next arrow
IMG-20250214-WA0011
IMG-20250215-WA0036
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *