Halteng, teropongmalut.com – Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Halteng Ahmadiyah Syah kepada wartawan mengemukakan bahwa pembangunan Bandara Weda masih mengalami kendala sehingga saat ini pihaknya masih melakukan pembebasan lahan warga untuk mendapatkan persyaratan utama Bandara Weda yakni sertifikat tanah.
Hal ini disampaikan Kadishub Pemkab Halteng Ahmadiyah Syah diruang kerjanya Jumat, (04/01/2019) kemarin.
Persyaratan utama soal pembangunan bandara itu adalah sertifikat. Olehnya itu kami masih melakukan langkah itu guna mengakomodir persyaratan yang diminta oleh Kementerian Pusat,” akunya.
Terkait dengan pergeseran lokasi dermaga feri tahun ini sudah selesai, jadi studi ulang program survey dan investigasi desain dan sudah dilaporkan. Kemudian dipresentasikan perpindahan lokasi dengan paparan, sebab pelabuhan penyebrangan laut weda sebagai troperty,” paparnya.
Selain itu kata Kadishub, pihaknya sementara mempersiapkan dokumen lingkungan dan dokumen UPL pelabuhan feri tersebut. Jika semua ini sudah selesai maka Insya Allah pelabuhan penyebrangan laut feri akan dibangun,” tandasnya. (Sad)
















