Bandara Weda Masih Terkendala Sertifikat Tanah

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Halteng Ahmadiyah Syah

Halteng, teropongmalut.com – Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Halteng Ahmadiyah Syah kepada wartawan mengemukakan bahwa pembangunan Bandara Weda masih mengalami kendala sehingga saat ini pihaknya masih melakukan pembebasan lahan warga untuk mendapatkan persyaratan utama Bandara Weda yakni sertifikat tanah.

Hal ini disampaikan Kadishub Pemkab Halteng Ahmadiyah Syah diruang kerjanya Jumat, (04/01/2019) kemarin.

Persyaratan utama soal pembangunan bandara itu adalah sertifikat. Olehnya itu kami masih melakukan langkah itu guna mengakomodir persyaratan yang diminta oleh Kementerian Pusat,” akunya.

Terkait dengan pergeseran lokasi dermaga feri tahun ini sudah selesai, jadi studi ulang program survey dan investigasi desain dan sudah dilaporkan. Kemudian dipresentasikan perpindahan lokasi dengan paparan, sebab pelabuhan penyebrangan laut weda sebagai troperty,” paparnya.

Selain itu kata Kadishub, pihaknya sementara mempersiapkan dokumen lingkungan dan dokumen UPL pelabuhan feri tersebut. Jika semua ini sudah selesai maka Insya Allah pelabuhan penyebrangan laut feri akan dibangun,” tandasnya. (Sad)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *