Sofifi, TeropongMalut — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Maluku Utara terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional, cepat, tepat, dan transparan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran Aksi Perubahan bertajuk Strategi Peningkatan Kapasitas Pejabat Pembuat Komitmen Menuju Layanan Pengadaan yang Cepat, Tepat, dan Transparan (SI SEMANGAT).
Aksi perubahan ini digagas oleh Ade Umar, SE, dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) VIII Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025. Program SI SEMANGAT hadir sebagai respons atas masih ditemukannya berbagai tantangan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Beberapa permasalahan yang menjadi latar belakang lahirnya inovasi ini antara lain keterbatasan kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), belum optimalnya koordinasi antar pemangku kepentingan, pemanfaatan sistem e-procurement yang belum maksimal, serta belum tersedianya mekanisme monitoring dan evaluasi kinerja pengadaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Pada tahap awal implementasi, SI SEMANGAT menargetkan terbentuknya standar kerja yang baku, meningkatnya kemampuan PPK dalam mengimplementasikan standar operasional prosedur (SOP), serta tumbuhnya budaya kerja kolaboratif antar PPK di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam jangka menengah hingga panjang, program ini diarahkan untuk menciptakan PPK yang profesional dan berintegritas, sistem pengadaan yang efisien dan transparan, serta budaya pengadaan yang akuntabel di seluruh perangkat daerah di Provinsi Maluku Utara.
Pelaksanaan aksi perubahan SI SEMANGAT melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, seperti organisasi perangkat daerah (OPD), BPSDM, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Inspektorat, hingga penyedia barang dan jasa. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pengadaan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Dengan hadirnya inovasi SI SEMANGAT, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi percepatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara luas. (Bur)



















