Berita  

Fraksi Demokrat Harap Golkar dan Kemendagri Segera Tunjuk Ketua DPRD Malut Definitif

Jakarta, TeropongMalut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) saat ini masih dipimpin oleh ketua sementara. Hal ini terjadi karena hingga hari ini, Partai Golkar belum menunjuk ketua definitif DPRD Provinsi Maluku Utara. Diharapkan Golkar segera mengambil keputusan agar kepemimpinan DPRD Maluku Utara dapat segera terbentuk pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Dapil 2 Halut-Morotai, Aksandri Kitong, menyayangkan keterlambatan pengambilan keputusan internal Partai Golkar. Ia menilai partai tersebut seharusnya segera mengeluarkan rekomendasi mengenai siapa yang akan menjabat sebagai ketua DPRD Provinsi Maluku Utara.

“Keterlambatan ini sangat disayangkan,” ujarnya. Aksandri adalah politisi muda asal Halmahera Utara, anak kandung Jailis Kitong.

Aksandri menjelaskan bahwa keterlambatan Golkar dalam mengusulkan nama ketua kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah menyebabkan DPRD mengalami kesulitan dalam membentuk alat kelengkapan dewan, baik itu komisi maupun badan-badan lain yang menjadi fungsi melekat di DPRD Provinsi Maluku Utara.

Ia berharap Partai Golkar segera menunjuk ketua DPRD yang definitif agar tidak menghambat proses pelayanan publik yang prima dan berkualitas. “Hal ini juga penting agar kerja 45 anggota DPRD Maluku Utara dapat berjalan dengan baik,” ungkap Aksandri.

Sejak dilantiknya 45 anggota DPRD Provinsi Maluku Utara pada 23 September 2024, kinerja DPRD belum terlihat maksimal, bahkan alat kelengkapan dewan belum terbentuk, sehingga paripurna belum dapat dilaksanakan.

Aksandri Kitong juga berharap agar Menteri Dalam Negeri segera mendefinitifkan tiga pimpinan lainnya selain ketua, sehingga alat kelengkapan DPRD Maluku Utara dapat berfungsi dengan baik sesuai harapan. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *