Gawat, Kades Foya Tobaru Diduga Selewengkan Ratusan Juta Dana Desa Perkaya Diri 

Reporter  : Odhe 

Editor  : Redaksi 

HALSEL, Teropongmalut.com – LSM Kalesang Anak Negeri Maluku Utara mendesak Bupati Halmahera Selatan, Basam Ali Hasan Kasuba agar secepatnya mengambil langkah terkait dugaan penyelewengan dana desa Foya Tobaru Kecamatan Gane Timur tahun 2022-2023 disalurkan tak sesuai sehingga dinilai Kades Foya Tobaru Yunus Sulasi memperkaya diri dengan dana desa tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh LSM KANe Malut tersebut, mendesak Bupati Halmahera Selatan agar mengambil langkah tegas atas dugaan penyelewengan dana desa Foya Tobaru yang diduga diselewengkan oleh Kades Yunus Sulasi.

Informasi yang diperoleh dari warga masyarakat bahwa upah/gaji Kaur Desa, BPD, Pendeta, Posyandu, Poldes, serta dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) mulai dari tahun 2022-2023 tak disalurkan secara keseluruhan kepada warga masyarakat. Anggaran Dana Desa Tahun 2022 tak ada jenis kegiatan dan Anggaran tahun 2023 hanya 3 (tiga) unit lampu jalan serta BLT. 

Tahun 2023 hanya sekali BLT disalurkan oleh Kades Foya Tobaru, Yunus Sulasi pada tanggal 21 Januari 2024, itu pun tak merata/pemotongan. Tak hanya itu, pembagian BLT pun tidak sesuai mekanisme alias alih-alih hanya beberapa orang warga saja yang diberikan Kades Yunus Sulasi,” jelas Risal Sangaji mengutip pernyataan warga Foya Tobaru.

Lanjut Risal Sangaji yang juga Ketua LSM KANe Malut ini bahwa pembagian BLT tahun 2023 dilakukan oleh Istri Kepala Desa pada malam hari pukul 22.30 WIT. Hal ini menurut kami Kades Foya Tobaru Yunus Sulasi sudah melanggar kewenangan dan sumpah/janjinya.

Dengan sikap dan tindakan semena-mena yang dipertontonkan oleh Kades Foya Tobaru Yunus Sulasi, warga masyarakat menilai menjadikan anggaran dana desa sebagai ladang untuk memperkaya diri dan kelompok. 

Untuk itu kami selaku lembaga pengontrol  mendesak Bupati Halmahera Selatan agar segera mengambil sikap tegas terhadap Kades Foya Tobaru Yunus Sulasi dapat di copot dari jabatannya karena diduga sudah melakukan penyelewengan dana desa semena-mena terhadap kekuasaannya.

Jika Bupati Halmahera selatan Basam Ali Hasan Kasuba tidak secepatnya mengambil langkah maka Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri LSM-KANe bersama masyarakat desa Foya Tobaru bakal menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan copot Kades Foya Tobaru Yunus Sulasi karena di duga terindikasi gelapkan dana desa ratusan juta rupiah,” pungkas Risal.

Terkait perihal diatas, Camat Gane Timur pun membenarkan dugaan penyelewengan anggaran dana desa Foya Tobaru tahun 2022-2023. “BLT tahun 2023 hanya beberapa orang warga saja yang menerima, sebagian besarnya tak disalurkan,” jelas Camat.

Tuntutan warga lanjut Camat, Kades Foya Tobaru harus dicopot dari jabatannya karena pemerintahannya tak lagi dipercaya dan sudah mengecewakan masyarakat desa Foya Tobaru. “Sejumlah Kaur tak punya SK, baru kalau dong tanya gaji Kades langsung pecat baru tara kase dong gaji,” tuntas Camat.

Camat menambahkan bahwa Bupati sudah merespon keluhan masyarakat untuk mencopot Yunus Sulasi dari jabatan agar menjalani pemeriksaan Inspektorat dan APH selanjutnya desa tersebut di pimpin oleh Penjabat (Pj).

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *