Oleh : Qatrunnada Salsabila
Pemerhati Sosial
TeropongMalut.com, Hidup diera serba digital membuat generasi muda tak lepas dari gadget dan media sosial. Era digital yang membawa kemudahan dalam komunikasi, akses informasi dan transaksi ekonomi nyatanya juga membawa resiko besar bagi generasi. Penelitian dalam jurnal Pubmed Central (2023) menunjukkan bahwa screen time yang berlebihan berdampak buruk pada kesehatan mental seperti depresi, gangguan kecemasan, gangguan perubahan suasana hati.
Peningkatan durasi screen time juga menyebabkan masalah kesehatan seperti mata lelah, insomnia, nyeri punggung dan leher bahkan konsumsi digital berlebihan berdampak pada terjadinya digital demensia, penurunan kemampuan daya ingat dan berpikir akibat kecanduan gagdet, yang bisa mengantarkan pada demensia dini.
Mirisnya, di Indonesia rata-rata waktu yang dihabiskan untuk screen time mencapai 7 jam lebih. Artinya sepertiga waktu dalam sehari dihabiskan didepan layar gadget. Maka wajar jika disebut bahwa Indonesia darurat kecanduan gadget.
Mirisnya dari data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menyebutkan bahwa 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telepon seluler, sementara 35,57 persen lainnya sudah mengakses internet. Bahkan jika dirinci ada sekitar 5 persen anak dibawah usia 1 tahun sudah menggunakan gadget (komdigi.go.id).
Lebih mirisnya, Indonesia belum memiliki regulasi penggunaan gadget dibawah usia 17 tahun, sebagaimana yang telah diterapkan di negara-negara lain seperti Malaysia, Australia, Inggris, Belanda. Padahal generasi hari ini sangat rentan terhadap dampak negatif paparan sosial media.
Media digital: Alat Kapitalisme Merusak Mental Generasi
Dalam sistem kapitalisme, media digital, platform media sosial, aplikasi hiburan, dan games dirancang sedemikian rupa untuk mengikat pengguna agar betah berlama-lama menghabiskan waktu didepan layar gadget. Tujuannya bukan mendidik atau mengedukasi, melainkan menghasilkan keuntungan sebanyak‑banyaknya melalui iklan, data pengguna, dan loyalitas pengguna.
Akibatnya, kesehatan mental generasi muda, produktivitas, kemampuan berpikir kritis, keseimbangan kehidupan sosial diabaikan. Dampaknya, generasi kehilangan peluang tumbuh secara optimal, dan rentan pada stres digital, merasa kesepian, depresi, dan mengisolasi diri dari kehidupan sosial dan semua itu ditanggung oleh individu, keluarga, dan masyarakat, tanpa dukungan berarti dari pelaku industri.
Di Jawa barat seoarang remaja mengalami gangguan psikologis hingga akhirnya putus sekolah karena diduga kecanduan gadget. Bahkan data dari BKKBN ada 34 persen dari total 68 juta anak usia 10–24 tahun di Indonesia, hidup dalam kesepian lantaran paparan gadget. Ditambah lagi fenomena kecanduan game online yang kian merebak, bahkan mengantarkan seorang remaja di Blitar mengakhiri hidupnya. Ini menciptakan paradoks, teknologi yang seharusnya memudahkan hidup, malah menjadi mesin perusak mental generasi.
Sementara itu negara belum menunjukkan komitmen yang tegas dalam upaya melindungi generasi dari efek negatif gadget dan media sosial, belum adanya regulasi pembatasan usia penggunaan gadget, pemfilteran konten, durasi screen time. Kebebasan produksi konten tanpa batas disosial media yang didukung oleh sistem sekuler kapitalisme sehingga konten tidak mendidik banyak berseliweran diberbagai platform digital.
Industri digital menjadi pihak yang diuntungkan secara ekonomi sementara generasi menjadi korban tanpa adanya kompensasi.
Tiktok meraup keuntungan tahunan sebesar USD 6 miliar, dua kali lipat dari pendapatan aplikasi atau game lainnya. Sedangkan Meta menghasilkan laba kotor tahun ini mencapai USD 155,351 miliar meningkat 22,12 persen dari tahun sebelumnya.
Namun ada harga mahal yang harus dibayar oleh generasi dari cuan besar yang mereka raih. Faktanya perusahaan platform digital seperti Meta, Google, TikTok dan Snapchat, saat ini tengah menghadapi gugatan yang diajukan firma hukum Motley Rice di AS. Mereka menilai platform media sosial itu secara sengaja menyembunyikan risiko produk dari pengguna, orang tua, dan guru.
Facebook misalnya telah menghentikan Project Mercury, proyek ini mulanya dibuat untuk meneliti pengaruh media sosial terhadap penggunanya, tapi dihentikan setelah ditemukan bukti kuat bahwa platform mereka justru berdampak buruk bagi kesehatan mental.
Inilah gambaran industri digital dalam sistem kapitalisme yang menjadikannya alat untuk meraih keuntungan tanpa menghiraukan dampak buruk bagi penggunanya.
Selamatkan Generasi untuk Masa Depan Gemilang
Islam dalam membangun generasi memiliki visi misi untuk membangun generasi terbaik sekaligus pemimpin peradaban. Generasi muda sebagai tongkat estafet kepemimpinan tidak lahir dari generasi yang menghabiskan waktunya di depan layar gadget dan tertipu dengan kesenangan semu dari sosial media.
Generasi ini lahir dari pendidikan dan pembinaan yang dibangun atas dari keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Dalam perspektif Islam, negara mempunyai peran sebagai pelindung dan pengatur urusan umat termasuk dalam ruang digital.
Negara tidak boleh abai terhadap potensi kerusakan yang ditimbulkan oleh masifnya konten yang tidak bermutu di berbagai platform digital. Sebagai upaya membentengi generasi dari pengaruh negatif media digital, negara akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang berfokus pada pembentukan generasi yang bertakwa dan berintelektual tinggi. Bukan menciptakan generasi yang sesuai dengan keinginan pasar. Peran orang tua sebagai pendidik pertama juga harus dioptimalkan serta sinergi masyarakat untuk melakukan amat ma’ruf nahi munkar.
Adapun langkah khusus dalam menyikapi media digital maka negara akan mengatur dan mengawasi konten yang tersebar dimedia. Negara akan memastikan bahwa platform media yang berpotensi yang melanggar ketentuan syariat dan merusak generasi seperti game online dengan konten yang merusak akhlak dan psikis, platform yang menyebarkan konten amoral, pemberantasan judi online dan sebagainya tidak akan tumbuh dan berkembang. Serta memberikan sanksi tegas dan membuat jera sehingga menutup keran penyalahgunaan diruang digital.
Negara juga akan mengatur usia yang dibolehkan mengakses sosial media. Pengaturan ini semata-mata untuk kepentingan generasi dan penjagaan negara terhadap rakyatnya. Bukan demi mengejar kepentingan kapitalis. Wallahu a’lam bisshawab














