HALTENG, TM.com – Ratusan pekerja lokal di PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Maluku Utara terpaksa mengacungkan jempol di pinggir jalan demi mendapatkan tumpangan menuju tempat kerja. Kondisi memprihatinkan ini terungkap pada Rabu (30/10/2024), ketika Irfan, salah satu karyawan, mengungkapkan kepedihan yang dirasakannya.
“Saya sedih melihat saudara-saudara kita yang baru masuk bekerja setiap pergi dan pulang bekerja harus mengacungkan jempol mereka ke badan jalan dengan tujuan meminta tumpangan. Kadang mereka mendapat tumpangan kadang juga tidak sehingga harus berjalan kaki sampai di tempat di mana mereka bekerja,” ujar Irfan.
Ironisnya, nasib berbeda dialami oleh ribuan karyawan asal China yang bekerja di perusahaan yang sama. Mereka mendapatkan fasilitas transportasi yang memadai dari PT. IWIP, sementara pekerja lokal dibiarkan terlantar. Perbedaan perlakuan ini menjadi bukti nyata diskriminasi yang terjadi di perusahaan raksasa tersebut.
Kejadian ini mengungkap realitas pahit tentang eksploitasi tenaga kerja lokal di Indonesia. PT. IWIP, yang seharusnya menjadi contoh perusahaan yang bertanggung jawab, justru menunjukkan sikap acuh tak acuh terhadap kesejahteraan karyawannya sendiri.
Peristiwa ini juga mempertanyakan peran pemerintah dalam mengawasi dan melindungi hak-hak pekerja di perusahaan asing. Apakah pemerintah akan membiarkan pekerja lokal terus termarjinalkan dan diperlakukan tidak adil di negeri sendiri?
Kejadian ini menjadi sorotan tajam bagi dunia industri di Indonesia. Perusahaan harus bertanggung jawab atas kesejahteraan karyawannya, tanpa memandang asal usul mereka. Pemerintah juga harus tegas dalam menegakkan aturan dan melindungi hak-hak pekerja.
Semoga kejadian ini menjadi momentum untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk lebih memperhatikan kesejahteraan karyawan lokal dan menciptakan lapangan kerja yang adil dan bermartabat. (Odhe)