Kades Fritu Dinilai Abaikan Perintah Pemkab Halteng Soal Lahan

Kepala Desa Fritu Ananias Watoa

Halteng, teropongmalut.com – Meskipun telah dilakukan rapat kesepakatan secara bersama antara Masyarakat, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah terkait lahan warga masyarakat di wilayah pertambangan PT. Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN) di Kecamatan Weda Utara untuk dilakukan pengukuran kembali.

Namun, berdasarkan laporan warga masyarakat yakni Kornalius Hago kepada wartawan bahwa hingga saat ini Kepala Desa Fritu Ananias Watoa belum menindaklanjuti arahan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Kabag Pemerintahan Rahmat Safrani,” jelas Kornalius Hago kepada wartawan Kamis, (24/01/2019) sore tadi.

Buktinya, kata Kornalius hingga kami kembali ke kampung halaman belum ada arahan dari Kepala Desa Fritu Ananias Watoa kepada masyarakat untuk melakukan pengukuran lahan kembali sehingga kami masyarakat terpaksa berkoordinasi dengan Camat, dan akhirnya kami diminta untuk memferifikasi kembali lahan – lahan itu oleh Camat.

Ketika langkah itu usai kami lakukan, kami dijemput oleh petugas kepolisian di Kecamatan Weda Utara, dan saat ini sudah tiga orang rekan saya sudah berhasil diamankan. “Saya saat ini berada dihutan menghindar dari pencarian petugas,” kisahnya.

Namun beberapa menit kemudian saya kemudian turun di perkampungan untuk mencari tau persoalan yang sebenarnya dan hingga konfirmasi kedua ini kondisinya sudah kondusif, aman dan terkendali, berdasarkan penyampaian kami yang berdasarkan arahan dari Pemkab Halteng guna memferikasi luasan lahan warga masyarakat,” jelasnya.

Tiga orang warga yang diamankan pun sudah dilepaskan oleh petugas kepolisian,” tandasnya. (Ode)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260402-WA0008
previous arrow
next arrow
IMG-20260403-WA0012
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *