Berita  

Kejaksaan Agung Bersama IJRS Luncurkan Hasil Penelitian untuk Mendukung Peradilan Berkeadilan Gender

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung RI bekerja sama dengan Indonesia Judicial Research Society (IJRS) menggelar acara Diseminasi Hasil Penelitian pada Senin, 2 Desember 2024, di Aula Sasana Pradata Gedung Datun, Jakarta. Acara ini bertujuan mendukung aksesibilitas dan akuntabilitas peradilan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia (RAN OGI) VII periode 2023-2024, khususnya Komitmen 11.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung, Tyas Widiarto, menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan Agung, masyarakat sipil, dan mitra internasional dalam memperkuat sistem peradilan yang adil dan berkeadilan gender. Penelitian yang dilakukan sejak Mei 2024 di enam wilayah Kejaksaan Negeri—Cianjur, Sukabumi, Surabaya, Bangkalan, Lombok Tengah, dan Mataram—berfokus pada penerapan Pedoman Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 yang mengatur akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam penanganan perkara pidana.

“Kami mengidentifikasi efektivitas pedoman ini serta tantangan yang ada, dan mencatat praktik terbaik yang dapat dijadikan contoh dalam pengembangan kebijakan penegakan hukum di masa depan,” ujar Tyas Widiarto.

Selain itu, penelitian ini juga mengkaji ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta KUHP 2023, dengan tujuan memberikan wawasan baru tentang peran dan tugas Penuntut Umum dalam menangani kasus kekerasan seksual.

Tyas memberikan apresiasi kepada IJRS dan Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) atas kontribusinya. “Kami percaya hasil penelitian ini akan menjadi panduan penting untuk Jaksa, Kejaksaan, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana, perwakilan Kedutaan Besar Australia di Jakarta, akademisi, serta mitra-mitra terkait. Semua pihak berkomitmen untuk terus membangun sistem peradilan yang lebih inklusif, adil, dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. (TS)

IMG-20260314-WA0032
previous arrow
next arrow
IMG-20260402-WA0008
previous arrow
next arrow
IMG-20260403-WA0012
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *