Jakarta TeropongMalut – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, bersama Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Tri Winarno, menandatangani Perjanjian Kerja Sama yang bertujuan untuk pengamanan pembangunan strategis nasional.
Acara penandatanganan yang berlangsung di Gedung Balai Kartini, Jakarta pada Senin, 25 November 2024, ini bertujuan untuk menciptakan sinergi antara kedua pihak dalam menjaga kelancaran berbagai proyek strategis serta meningkatkan tata kelola di sektor pertambangan mineral dan batubara.
Perjanjian ini mencakup sejumlah ruang lingkup penting, termasuk pengamanan proyek strategis nasional dan perbaikan tata kelola pertambangan.
Dalam kerja sama ini, Kejaksaan Agung akan terlibat dalam pengamanan fisik proyek dan pengawasan terhadap tata kelola pertambangan melalui kajian peraturan, pencegahan gangguan, serta koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
“Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi pembangunan strategis dan memperbaiki tata kelola pertambangan agar lebih transparan dan efisien,” ujar Reda Manthovani.
Perjanjian Kerja Sama ini juga mencakup kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sosialisasi regulasi terkait pertambangan mineral dan batubara.
Kerja sama ini akan berlaku selama lima tahun ke depan, dan diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung keberhasilan proyek pembangunan nasional dan pengelolaan sumber daya alam Indonesia. (TS)





























