Jakarta, TeropongMalut – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa menggelar seleksi bagi para jaksa dari seluruh Indonesia untuk mengikuti program Chainalysis Reactor.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan jaksa dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan kejahatan terkait kripto melalui pemahaman teknologi blockchain dan teknik analisis transaksi kripto.
Acara seleksi yang berlangsung pada Jumat, 8 November 2024, dihadiri oleh 130 jaksa dari seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh JAM PIDUM, Prof. Dr. Asep N. Mulyana.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Rudi Margono. Program ini mengharuskan para peserta untuk memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik (skor TOEFL minimal 550 atau IELTS 6), keterampilan komputer, serta pemahaman dasar terkait kejahatan kripto.
Dalam sambutannya, Prof. Asep Mulyana menekankan pentingnya pemilihan 30 jaksa terbaik yang akan mendapatkan sertifikasi dan pelatihan lebih lanjut terkait analisis transaksi kripto.
“Dengan sertifikasi ini, diharapkan jaksa memiliki pemahaman mendalam tentang teknologi blockchain dan teknik analisis transaksi kripto, serta lebih siap menangani kejahatan yang melibatkan aset digital,” ungkapnya.
Seleksi ini dilakukan dalam beberapa tahap, dimulai dengan pelatihan dasar oleh Lucas Sembiring, SH, diikuti oleh pre-test dan post-test. Selanjutnya, pelatihan lanjutan akan menghadirkan ahli internasional, Mr. Richard Strike dari Gentium UK, untuk menguji kompetensi para peserta dalam menggunakan teknologi Chainalysis Reactor.
Melalui program ini, Kejaksaan Agung berharap dapat membentuk tim jaksa terampil yang siap menghadapi tantangan baru dalam dunia kejahatan siber dan transaksi kripto yang semakin berkembang. (TS)