Berita  

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma

Jakarta TeropongMalut – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis, 21 November 2024, memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Dua saksi yang diperiksa adalah DRW, Kepala BCA KCP Pluit Kencana, dan EVL, Karyawan Bagian Legal Bank BCA. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara ini, yang mencakup sejumlah perusahaan milik PT Duta Palma Group, antara lain PT PS, PT SS, PT BBU, PT PAL, PT KAT, PT AP, dan PT DP.

Kasus ini mengarah pada dugaan penggelapan dan pencucian uang yang melibatkan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit, dan Kejaksaan Agung terus bekerja untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur.

Pemeriksaan saksi diharapkan dapat memperjelas alur tindak pidana yang terjadi dan mempercepat proses penyidikan lebih lanjut. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *