Berita  

Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Korupsi Pembangunan Tol Japek

Jakarta TeropongMalut – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Keempat saksi yang diperiksa, masing-masing berinisial SHN selaku Direktur Utama PT Citra Angkasa Persada, ER selaku Direktur Utama PT Gunanusa Utama Fabricators, AS selaku Direktur Keuangan PT Waagner Biro Indonesia, dan AT selaku Direktur Operasi PT Mitra Tata Abadi Bersama, dihadirkan untuk memberikan keterangan yang relevan dengan penyidikan.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan korupsi yang melibatkan Tersangka DP.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan dan memastikan akuntabilitas dalam proyek-proyek pemerintah. (TS)

IMG-20250329-WA0009
IMG-20250329-WA0010
previous arrow
next arrow
IMG_20250329_223554
IMG-20250330-WA0013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *