Berita  

Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Kasus Impor Gula

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis, 20 Februari 2025.

Keempat saksi tersebut berinisial ARA (Karyawan Sucofindo/Kabag Fasilitasi Perdagangan), MHM (Komisaris PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) tahun 2015-2016), AWD (Komisaris PT PPI tahun 2013-2016), dan YW (Tim Kerja Pengembangan Kawasan Tanaman Tebu dan Pemanis Lain). Mereka diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka TWN dkk.

Kasus ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula selama periode tersebut. Pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan. Kejagung belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail pemeriksaan dan kemungkinan pengembangan kasus ini. (TS)

IMG-20250329-WA0009
IMG-20250329-WA0010
previous arrow
next arrow
IMG_20250329_223554
IMG-20250330-WA0013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *