Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), pada Kamis, 07 November 2024 memeriksa empat orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang dilaksanakan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan antara tahun 2017 hingga 2023.
Keempat saksi yang diperiksa tersebut adalah:
- SW, Kepala Biro Perencanaan pada Kementerian Perhubungan,
- SS, Kasubdit Kelaikan Saran Wilayah I Direktorat Jenderal Perkeretaapian Medan pada Kementerian Perhubungan,
- AH, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan,
- MC, PPK Kegiatan Perencanaan DED – BL Pekerjaan DED Jembatan, Depo, Persinyalan Telekomunikasi.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan perkara dengan tersangka PB, yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam proyek yang menghabiskan anggaran besar tersebut. Tim penyidik Kejaksaan Agung berharap pemeriksaan saksi-saksi ini dapat memberikan informasi dan bukti yang relevan guna menuntaskan kasus tersebut.
Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memastikan adanya akuntabilitas dan transparansi dalam proyek pembangunan infrastruktur yang melibatkan dana negara. (TS)