Berita  

Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Kasus Impor Gula

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Hari ini, Rabu (19/2/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa lima orang saksi.

Kelima saksi tersebut adalah BAM (Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) tahun 2016-2019), SL (Sekretaris PT PPI tahun 2016-2021), DEMS (Asisten Senior Manajemen Bahan Pokok PT PPI tahun 2015-2017), AMNMR (Asisten Senior Manajemen Bahan Pokok PT PPI tahun 2015-2016), dan IRS (Senior Manager Komoditi PT PPI tahun 2016-2017).

Pemeriksaan kelima saksi ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula yang menjerat tersangka TWN dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail pemeriksaan dan kemungkinan adanya tersangka baru. Namun, pemeriksaan ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat dalam kasus korupsi impor gula tersebut. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (TS)

IMG-20260314-WA0032
previous arrow
next arrow
IMG-20260402-WA0008
previous arrow
next arrow
IMG-20260403-WA0012
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *