Berita  

Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Senin, 25 November 2024 memeriksa lima orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016.

Kelima saksi yang diperiksa berinisial HR, WAR, LKH, EES, dan CSR, yang memiliki keterkaitan dengan berbagai posisi di Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami lebih lanjut peran mereka dalam proses impor gula yang melibatkan Tersangka TTL dan rekan-rekannya.

Kelima saksi tersebut diharapkan dapat memberikan keterangan yang memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus korupsi yang sedang berlangsung.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dalam pengadaan gula yang diduga merugikan negara, serta upaya memperbaiki tata kelola impor komoditas penting ini.

Kejaksaan Agung terus “berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini demi menciptakan transparansi dan keadilan dalam sektor perdagangan.” (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *