Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi, berinisial ISW, selaku Direktur Utama PT Delimuda Nusantara, pada Senin, 21 Oktober 2024.
Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Penyidikan ini mencakup beberapa korporasi, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
Pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam kasus ini.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terkait dugaan korupsi dan pencucian uang, khususnya dalam sektor perkebunan yang berpotensi merugikan negara. (TS)