Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
Pada Selasa, 26 November 2024, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi.
Ketiga saksi tersebut adalah:
- LDT, mantan Sekretaris Kementerian Koordinator periode 2015-2017.
- REZ, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Madya, Kelompok Tanaman Rempah Direktorat Tanaman Semusim dan Tahunan pada Kementerian Pertanian.
- HD, Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Pertanian.
Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka TTL dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan menindak tegas para pelaku korupsi. (TS)