Berita  

Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin,17 Februari 2025.

Ketiga saksi yang diperiksa adalah:

  • DW, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Inspektur Tambang periode 2020 hingga saat ini.
  • EF, PNS Inspektur Tambang periode 2020 hingga saat ini.
  • PDS, Inspektur Tambang pada Dinas Pertambangan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2015 hingga 2016.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk.

Kejaksaan Agung terus berupaya mengungkap kasus korupsi dan menindak para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. (TS)

IMG-20260314-WA0032
previous arrow
next arrow
IMG-20260402-WA0008
previous arrow
next arrow
IMG-20260403-WA0012
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *