Jakarta TeropongMalut – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, yang berlangsung dari tahun 2017 hingga 2023, pada Kamis, 21 November 2024,
Ketiga saksi yang diperiksa adalah JVS, Staf Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Perhubungan; TBS, Pengelola Kepegawaian Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagut tahun 2015 hingga 2021; dan BF, Bendahara Pengeluaran pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara korupsi proyek tersebut, yang telah menetapkan PB sebagai tersangka.
Kejaksaan Agung melanjutkan upaya penegakan hukum dengan harapan dapat menyelesaikan penyidikan secara transparan dan akuntabel. (TS)





























