Berita  

KEJAKSAAN AGUNG TAHAN 4 TERSANGKA KASUS SUAP DAN GRATIFIKASI TERKAIT PENANGANAN PERKARA DI PN JAKARTA PUSAT

Jakarta, TeropongMalut — Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan empat orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Para tersangka tersebut yakni WG (Panitera Muda Perdata pada PN Jakarta Utara), MS dan AR (advokat), serta MAN (Ketua PN Jakarta Selatan). Mereka diduga terlibat dalam pemberian suap senilai Rp60 miliar guna memengaruhi putusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) kepada tiga korporasi besar: Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik JAM PIDSUS di lima lokasi di wilayah DKI Jakarta pada Jumat, 11 April 2025. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan berbagai barang bukti berupa dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah, serta kendaraan mewah seperti Ferrari, Nissan GT-R, dan Mercedes Benz.

Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk para sopir dan staf dari kantor hukum serta keluarga tersangka. Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan keempat tersangka pada Sabtu, 12 April 2025.

Para tersangka disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana berat. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan di berbagai rumah tahanan, termasuk Rutan KPK dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung serta Kejari Jakarta Selatan.

Kasus ini diduga terkait upaya memengaruhi putusan terhadap tiga korporasi sawit besar yang sebelumnya dituntut dengan pidana miliaran hingga triliunan rupiah. Namun, dalam putusannya, majelis hakim menyatakan perbuatan korporasi tersebut bukan merupakan tindak pidana (ontslag van alle recht vervolging).

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada praktik korupsi yang mencederai integritas sistem peradilan di Indonesia. (TS)

IMG-20250329-WA0009
IMG-20250329-WA0010
previous arrow
next arrow
IMG_20250329_223554
IMG-20250330-WA0013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *